Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik atas informasi yang benar, suaraksara.com menetapkan Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai standar operasional dan kode etik penerbitan konten.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku bagi seluruh pengelola, redaktur, wartawan, dan kontributor suaraksara.com dalam memproduksi, mengedit, serta memublikasikan seluruh bentuk konten siber (teks, gambar, audio, video, dan infografis).
2. Verifikasi dan Keseimbangan Berita
-
Prinsip Dasar: Setiap berita harus melalui proses verifikasi dan mengedepankan asas keberimbangan (cover both sides).
-
Berita yang Merugikan: Berita yang dapat merugikan pihak lain wajib memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberimbangan.
-
Pengecualian Verifikasi: Ketentuan verifikasi awal dapat dikecualikan apabila:
-
Berita bernilai tinggi bagi kepentingan publik dan mendesak.
-
Sumber berita yang pertama adalah sumber yang resmi, kredibel, dan jelas identitasnya.
-
Subjek berita yang harus dikonfirmasi tidak dapat ditemukan/dijangkau.
-
Redaksi memberi penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lanjutan yang diusahakan dalam waktu sesegera mungkin.
-
-
Berita Lanjutan: Setelah memublikasikan berita yang dikecualikan di atas, redaksi wajib melakukan verifikasi dan mencantumkan hasilnya pada berita pembaruan (update) dengan tautan ke berita awal.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content / UGC)
-
Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna (seperti komentar, forum, blog, atau unggahan pengguna) yang tidak bertentangan dengan hukum dan Kode Etik Jurnalistik.
-
Pengguna Dilarang Memuat Konten yang:
-
Mengandung unsur kebohongan, fitnah, sadis, dan cabul.
-
Mengandung unsur prasangka, kebencian, atau diskriminasi terkait Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), serta merendahkan harkat dan martabat kemanusian.
-
Mendorong tindakan kekerasan, kejahatan, atau pelanggaran hukum lainnya.
-
-
Redaksi berhak menyunting, menghapus, atau memblokir konten buatan pengguna yang melanggar ketentuan di atas tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
-
Tanggung Jawab Redaksi: Redaksi wajib melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi yang diajukan oleh masyarakat atau pihak yang dirugikan secara cepat dan proporsional.
-
Mekanisme Koreksi:
-
Ralat, koreksi, dan hak jawab ditautkan (linked) pada berita yang diperbaiki.
-
Di bagian bawah berita yang diralat/dikoreksi wajib dicantumkan keterangan ralat (misal: “Berita ini telah mengalami perubahan/koreksi pada 17 Oktober pukul 15.30.
-
-
Pencabutan Berita: Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut/dihapus karena alasan intervensi luar, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatis korban, atau atas pertimbangan khusus yang ditetapkan Dewan Pers.
5. Perlindungan Identitas dan Anak
-
Redaksi dilarang memublikasikan identitas anak (di bawah usia 18 tahun) yang menjadi pelaku, korban, atau saksi dalam tindak pidana maupun kejahatan seksual.
-
Redaksi dilarang memublikasikan identitas korban kejahatan seksual secara eksplisit (nama, foto, alamat detail) yang dapat membuka identitas korban kepada publik.
6. Ralat Teknis dan Pencantuman Hak Cipta
-
Setiap karya jurnalistik yang mengambil bahan dari media lain (teks, gambar, audio, video) wajib mencantumkan sumber dan hak cipta secara jelas dan transparan.
-
Pengutipan materi dari media lain wajib memenuhi norma hak cipta dan batasan pemakaian yang wajar sesuai peraturan perundang-undangan.
7. Hak Cipta dan Sengketa
-
Pedoman ini disusun berdasarkan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber.
-
Penilaian akhir atas sengketa pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
SuarAksara Email Redaksi: redaksi@suaraksara.com
Alamat Kantor: Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, City Kotawaringin Timur State/Region Kalimantan Tengah

