PARADO RATO – Kantor Desa dan BPD Parado Rato, Kabupaten Bima, disegel oleh massa pendukung salah satu bakal calon kepala desa pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Aksi penutupan paksa fasilitas publik ini dipicu oleh dugaan pelanggaran dan ketidaknetralan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.
Massa pendukung bakal calon kepala desa, Masykur, menilai panitia tingkat desa tidak menjalankan tahapan secara jujur, adil, dan transparan. Warga menduga kuat jadwal pelaksanaan tahapan Pilkades sengaja digeser menyimpang dari lini masa (timeline) resmi yang telah ditetapkan Panitia Pilkades Kabupaten Bima.
Perwakilan sekaligus penanggung jawab aksi, Junaidin, menegaskan langkah penyegelan kantor desa terpaksa diambil lantaran keberatan resmi yang diajukan kubunya tidak kunjung direspons panitia. Sikap abai penyelenggara dinilai berpotensi mencederai integritas demokrasi di tingkat desa.
“Penyegelan Kantor Desa ini merupakan bentuk protes atas ketidakpuasan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkades Desa Parado Rato. Kami menghendaki agar setiap keberatan ditanggapi secara serius, setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif, dan setiap keputusan diambil berdasarkan aturan, bukan kepentingan kelompok tertentu,” tegas Junaidin.

Kantor Desa dan BPD Parado Rato, Kabupaten Bima, saat disegel oleh massa pendukung salah satu bakal calon kepala desa pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.
Dalam pernyataan sikapnya, warga merumuskan lima poin tuntutan krusial. Selain menuntut transparansi dan netralitas, massa mendesak Panitia Pilkades Kabupaten Bima turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh atas dugaan ketidaksesuaian tahapan jadwal di Desa Parado Rato.
Massa juga meminta klarifikasi resmi serta mendesak agar tahapan Pilkades yang tengah dipersoalkan dihentikan sementara. Penundaan dinilai krusial guna mencegah eskalasi konflik horizontal sebelum sengketa terselesaikan sesuai regulasi yang berlaku.
Jika panitia tingkat desa terbukti melanggar aturan, warga menuntut Panitia Pilkades Kabupaten Bima mencopot seluruh jajaran penyelenggara di Parado Rato. Warga meminta kewenangan pelaksanaan Pilkades segera diambil alih oleh otoritas berwenang demi menjaga jalannya pemilihan yang bermartabat.
“Jangan biarkan persoalan yang belum terselesaikan berkembang menjadi krisis kepercayaan. Kami mendesak pihak-pihak yang berwenang untuk segera mengambil langkah konkret serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Junaidin menutup pernyataannya. (Redaksi)



Komentar