Advertisement
Pemerintah

Dinilai Tidak Transparan, Panitia Pilkades Parado Rato Disomasi Bakal Calon

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Parado Rato, Ahmaddin saat proses pleno yang bertempat di Aula Kantor BPD Desa Parado Rato, Rabu, 14 Oktober 2026 lalu.

BIMA – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Parado Rato, Kabupaten Bima, mulai diwarnai polemik. Bakal calon Kepala Desa Parado Rato nomor urut pendaftaran lima, Masykur, mempersoalkan proses pleno verifikasi berkas bakal calon yang digelar panitia pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Masykur, resmi melayangkan surat sanggahan dan keberatan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Parado Rato. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran prosedur pada tahapan pleno verifikasi berkas bakal calon yang berlangsung.

Proses pleno yang bertempat di Aula Kantor BPD Desa Parado Rato tersebut dinilai cacat prosedur oleh pihak pelapor. Masykur menyebut bahwa panitia tidak menjalankan mekanisme transparansi yang diwajibkan dalam tahapan pemilihan kepala desa.

“Pada saat dilakukan Pleno Verifikasi Berkas Bakal Calon, Panitia Pilkades Desa Parado Rato tidak membacakan persyaratan bakal calon Kepala Desa Parado Rato secara terbuka dan transparan pada peserta pleno,” tegas Masykur dalam surat keberatannya tertanggal 15 Oktober 2026.

Selain menyoroti transparansi, Masykur juga mempertanyakan objektivitas panitia penyelenggara. Ia menilai panitia tidak menunjukkan sikap netral sejak awal pembentukan hingga memasuki tahapan verifikasi berkas.

Kala Ratusan Suara Anak Seruyan Bersatu Menolak Takut dan Perundungan

Dalam surat keberatannya, Masykur menuntut agar panitia mewajibkan seluruh bakal calon menunjukkan dokumen ijazah asli serta dokumen pelengkap lainnya demi keabsahan data. Ia pun mendesak BPD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kinerja panitia.

“Kami meminta dilakukan investigasi dan pemeriksaan menyeluruh oleh BPD dan DPMDes pada Panitia Pilkades Desa Parado Rato,” lanjutnya.

Tuntutan sanksi tegas juga disertakan dalam surat tersebut, yakni agar dilakukan pemberhentian terhadap panitia pilkades. Masykur berharap DPMDes dapat mengambil alih kepanitiaan guna memastikan tahapan pilkades berjalan secara jujur dan demokratis.

Surat keberatan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, di antaranya Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Kabag Hukum Pemda Kabupaten Bima, DPMDes Kabupaten Bima, Camat Parado, hingga panitia tingkat kabupaten. Harapan besar ditumpukan kepada penyelenggara tingkat kabupaten agar bertindak objektif dalam merespons polemik ini. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak penyelenggara pilkades terkait tuduhan tersebut. (Redaksi)

Pemerintah Pastikan Pelatnas Berkelanjutan, Menpora: Pertama Kali Ada Kepastian Dana SEA Games dan Olimpiade

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan